Tunas Toyota Update Informasi terbaru Toyota DKI
Maret 26-03-2018
Lampu kendaraan sebaiknya tidak dimodifikasi berlebihan. Kalau saja terlalu terang dan menyilaukan pengguna jalan lain, Otovers bisa saja terkena hukuman kurungan penjara selama dua bulan atau denda Rp 500 ribu lho!
Pihak kepolisian pun terus mengingatkan akan hal itu. Seperti terlihat dalam cuitan akun Twitter milik TMCPoldaMetro yang dilihat detikOto, Minggu (25/3/2018).
"Lampu kendaraan menyilaukan, denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan," begitu
Memang pemasangan lampu kendaraan ini tertuang dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No.22 Tahun 2009 Pasal 58.
"Yang dimaksud dengan 'perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas' adalah pemasangan peralatan, perlangkapan, atau benda lain pada kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas, antara lain pemasangan bumper tanduk dan lampu menyilaukan," bunyi pasal 58.
Nah, kalau Otolovers melanggar bakalan dikenakan pasal 279 Undang-undang yang sama.
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud Pasal 58 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," begitu aturan yang tertulis di pasal 279.
Para pabrikan pastinya sudah membuat lampu sesuai dengan fungsinya dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Lampu kendaraan biasanya terbuat dari bahan mika berwarna bening sehingga pancaran cahaya yang terpecah dan memudar bisa membantu penglihatan jalan pengendara ke depan.
Tanggal 26- 01 - 2018
Tanggal 23-12-2017
Hai salam Toyota DKI
Untuk Teman" Yang berencana liburan Toyota siapin ada 260 Bengkel siaga Dan 13 Posko siaga Toyota yang beroperasi 24jam..Toyota Akan menemani sepanjang mudikmu dari tanggal 23 Desember 2017 sampai 1 januari 2018
Pic : @toyotaid
Tanggal 20-12-2017
Resmi sudah mobile app Tunas Friend diluncurkan, ingin tahu fitur menarik apa saja di dalamnya langsung download ya di Google Play Store!
Tanggal 18 - 12 - 2017
Ingin tau spesifikasi dan berbagai jenis mobil Toyota dimanapun dan kapanpun, serta menghitung simulasi kredit yang simple? Download aplikasi "Tunas Friend" di Google Playstore kamu sekarang #TunasExperience
Tanggal 15-12-2017
Selamat atas kemenangan Tunas Toyota Radin Inten sebagai Juara 1 National Winner 2017 dalam Ajang National Kaizen & Innovation Marathon 2017. Selamat atas penghargaan yang telah berhasil diraih. Semoga dapat terus berprestasi dalam event- event selanjutnya #TunasExperience
Tanggal 14-12-2017
*BRAVO TOYOTA!*
Terimakasih atas kerja keras seluruh Dealer People Toyota sehingga Tahun ini Toyota berhasil meraih _*No.1 Indonesia Customer Service Index (CSI) Study 2017*_ dari _*JD Power*_. Dengan ini Toyota mengukuhkan diri sebagai perusahaan otomotif kendaraan roda empat dengan pelayanan purna jual terbaik kepada Pelanggan.
CSI Study mengukur tingkat kepuasan pelanggan dari sisi after sales melalui beberapa faktor :
- _*Service Quality (30%)*_ : Waktu efektif saat melakukan servis kendaraan, ketelitian saat melakukan servis dan kondisi kendaraan saat diserahkan pada Pelanggan.
- _*Service Initiation (27%)*_ : Kemudahan booking servis, fleksibilitas jadwal servis dan proses penerimaan servis kendaraan
- _*Service Facility (15%)*_ : Kemudahan melakukan servis, kenyamanan lokasi, kebersihan dealer dan kenyamanan ruang tunggu Pelanggan
- _*Vehicle Pick-Up (15%)*_ : Lama waktu proses serah terima kendaraan saat servis oleh SA, estimasi biaya servis oleh SA dan waktu penyerahan kendaraan
- _*Service Advisor (12%)*_ : Kesopanan, respon dan ketelitian penjelasan SA kepada Pelanggan
Toyota Indonesia meraih index tertinggi dengan poin 774 di atas rata-rata index perusahaan otomotif roda empat lainnya sebesar 770 poin dengan dua faktor yang paling unggul yaitu, _*Service Initiation*_ dan _*Service Quality*_.
Toyota Let’s Go Beyond!
Tanggal 30-11-2017
Jangan ngaku anak jaman now, kalo belum ngerasain beli mobil online! Cekidot guys!
Tanggal 29 - 11 - 2017
Signing aggrement Tunas Toyota for official store at Tokopedia, for another new automotive experience
Lampu kendaraan sebaiknya tidak dimodifikasi berlebihan. Kalau saja terlalu terang dan menyilaukan pengguna jalan lain, Otovers bisa saja terkena hukuman kurungan penjara selama dua bulan atau denda Rp 500 ribu lho!
Pihak kepolisian pun terus mengingatkan akan hal itu. Seperti terlihat dalam cuitan akun Twitter milik TMCPoldaMetro yang dilihat detikOto, Minggu (25/3/2018).
"Lampu kendaraan menyilaukan, denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan," begitu
Memang pemasangan lampu kendaraan ini tertuang dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No.22 Tahun 2009 Pasal 58.
"Yang dimaksud dengan 'perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas' adalah pemasangan peralatan, perlangkapan, atau benda lain pada kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas, antara lain pemasangan bumper tanduk dan lampu menyilaukan," bunyi pasal 58.
Nah, kalau Otolovers melanggar bakalan dikenakan pasal 279 Undang-undang yang sama.
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud Pasal 58 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," begitu aturan yang tertulis di pasal 279.
Para pabrikan pastinya sudah membuat lampu sesuai dengan fungsinya dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Lampu kendaraan biasanya terbuat dari bahan mika berwarna bening sehingga pancaran cahaya yang terpecah dan memudar bisa membantu penglihatan jalan pengendara ke depan.
Tanggal 26- 01 - 2018
Tanggal 23-12-2017
Hai salam Toyota DKI
Untuk Teman" Yang berencana liburan Toyota siapin ada 260 Bengkel siaga Dan 13 Posko siaga Toyota yang beroperasi 24jam..Toyota Akan menemani sepanjang mudikmu dari tanggal 23 Desember 2017 sampai 1 januari 2018
Pic : @toyotaid
Tanggal 20-12-2017
Resmi sudah mobile app Tunas Friend diluncurkan, ingin tahu fitur menarik apa saja di dalamnya langsung download ya di Google Play Store!
Tanggal 18 - 12 - 2017
Ingin tau spesifikasi dan berbagai jenis mobil Toyota dimanapun dan kapanpun, serta menghitung simulasi kredit yang simple? Download aplikasi "Tunas Friend" di Google Playstore kamu sekarang #TunasExperience
Tanggal 15-12-2017
Selamat atas kemenangan Tunas Toyota Radin Inten sebagai Juara 1 National Winner 2017 dalam Ajang National Kaizen & Innovation Marathon 2017. Selamat atas penghargaan yang telah berhasil diraih. Semoga dapat terus berprestasi dalam event- event selanjutnya #TunasExperience
Tanggal 14-12-2017
*BRAVO TOYOTA!*
Terimakasih atas kerja keras seluruh Dealer People Toyota sehingga Tahun ini Toyota berhasil meraih _*No.1 Indonesia Customer Service Index (CSI) Study 2017*_ dari _*JD Power*_. Dengan ini Toyota mengukuhkan diri sebagai perusahaan otomotif kendaraan roda empat dengan pelayanan purna jual terbaik kepada Pelanggan.
CSI Study mengukur tingkat kepuasan pelanggan dari sisi after sales melalui beberapa faktor :
- _*Service Quality (30%)*_ : Waktu efektif saat melakukan servis kendaraan, ketelitian saat melakukan servis dan kondisi kendaraan saat diserahkan pada Pelanggan.
- _*Service Initiation (27%)*_ : Kemudahan booking servis, fleksibilitas jadwal servis dan proses penerimaan servis kendaraan
- _*Service Facility (15%)*_ : Kemudahan melakukan servis, kenyamanan lokasi, kebersihan dealer dan kenyamanan ruang tunggu Pelanggan
- _*Vehicle Pick-Up (15%)*_ : Lama waktu proses serah terima kendaraan saat servis oleh SA, estimasi biaya servis oleh SA dan waktu penyerahan kendaraan
- _*Service Advisor (12%)*_ : Kesopanan, respon dan ketelitian penjelasan SA kepada Pelanggan
Toyota Indonesia meraih index tertinggi dengan poin 774 di atas rata-rata index perusahaan otomotif roda empat lainnya sebesar 770 poin dengan dua faktor yang paling unggul yaitu, _*Service Initiation*_ dan _*Service Quality*_.
Toyota Let’s Go Beyond!
Tanggal 30-11-2017
Jangan ngaku anak jaman now, kalo belum ngerasain beli mobil online! Cekidot guys!
Tanggal 29 - 11 - 2017
Signing aggrement Tunas Toyota for official store at Tokopedia, for another new automotive experience









Komentar
Posting Komentar